Sabtu, 10 Desember 2011

Identifikasi Mineral

Dalam geologi, mineral adalah senyawa yang terbentuk oleh proses alam melalui proses geologis, biasanya bersifat padat, mempunyai komposisi kimiawi tertentu serta mempunyai sifat fisik tertentu pula. Pada umumnya mineral bersifat padat, akan tetapi dapat juga berwujud cair atau gas. Karena memiliki sifat fisik dan kimia tertentu sehingga dengan mengetahui sifat-sifat tersebut dapat menentukan nama mineral.


Istilah mineral termasuk tidak hanya bahan komposisi kimia, tetapi juga struktur mineral. Mineral termasuk dalam komposisi unsur mur
ni dan garam sederhana sampai silikat yang sangat kompleks dengan ribuan bentuk yang diketahui. Mineral tersusun dari unsur-unsur kimia, dimana unsur-unsur tersebut banyak dijumpai sebagai penyusun kerak bumi, lebih dari 70% adalah silikon oksigen. Mineral silikat adalah mineral utama pembentuk batuan, mineral lainnya yang penting adalah sulfida, karbonat, sulfat, dan fosfat. Komposisi kimia terbentuk akibat bersatunya satu atau lebih anion dan kation dalam perbandingan tertentu. Pada satu komposisi, jumlah muatan positif dan negatif harus nol atau netral. Komposisi beberapa mineral dapat bervariasi, tetapi ada batas tertentu. Hal ini dapat terjadi akibat adanya pertukaran subtitusi ion dalam struktur mineral, sehingga mengakibatkan perubahan susunan kimia dalam batas tertentu.


Agar dapat diklasifikasikan sebagai mineral sejati, senyawa tersebut haruslah berupa padatan dan memiliki struktur kristal. Namun bahan padat yang tidak memiliki struktur dalam (amorf) tidak dapat dikatakan sebagai mineral, meskipun beberapa kriterianya terpenuhi. Material alamiah yang tidak memenuhi sebagian atau seluruh kriteria mineral dikelompokkan dalam kelompok mineraloid. Menurut The International Mineralogical Association (1955), mineral suatu unsur atau senyawa yang dalam keadaan normalnya memiliki unsur kristal dan terbentuk dari hasil proses geologi. Ada juga yang menyebutkan definisi mineral adalah suatu zat yang terdapat dalam alam dengan komposisi kimia yang khas dan biasanya memiliki struktur kristal yang jelas, yang terkadang dapat berubah dalam bentuk geometris tertentu. Istilah mineral sendiri dapat mempunyai bermacam-macam makna, sukar untuk mendefinisikan mineral, oleh karena itu kebanyakan mengatakan bahwa mineral adalah satu frase yang terdapat dalam alam.


Untuk membedakan mineral yang satu dengan yang lainnya, dapat menggunakan berbagai sifat-sifatnya yang berbeda, seperti bentuknya, cara terjadinya, belahan, dan pecahannya, warna, kilap dan sifat tembus cahaya, kekerasan, berat jenis, kemagnetan, susunan kimia, dan beberapa sifat lainnya. Berikut ini adalah penjelasan sifat-sifat fisik suatu mineral, antara lain :
1. Warna (colour)
warna pada mineral adalah warna yang kita tangkap dengan mata apabila mineral terkena cahaya atau spektrum cahaya yang dipantulkan oleh mineral. Warna mineral dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
a. Warna Idiokhromatik
apabila warna mineral selalu tetap, pada umumnya dijumpai pada mineral-mineral yang tidak dapat tembus cahaya atau berkilap logam.
b. Warna Allokhromatik
apabila warna mineral tidak tetap, tergantung pada material pengotornya, umumnya dijumpai pada mineral yang tidak tembus cahaya atau berkilap non-logam.

2. Kilap (luster)

adalah kesan mineral yang ditunjukkan oleh pantulan cahaya yang dikenakan padanya, atau intensitas cahaya yang dipantulkan oleh permukaan kristal. Kilap mineral dapat dibedakan menjadi:
a. Kilap logam, apabila terkena cahaya, mineral akan memberikan kesan seperti logam, contohnya seperti galena dan pirit.
b. Kilap non-logam, apabila terkena cahaya, mineral tidak memberikan kesan seperti logam. Kilap non-logam ini dibedakan menjadi:
  • Kilap kaca
  • kilap intan
  • kilap sutera
  • kilap damar
  • kilap mutiara
  • kilap lemak
  • kilap tanah
3. Kekerasan
adalah ketahan
an mineral terhadap suatu goresan. Secara relatif kekerasan mineral dapat ditentukan dengan menggunakan Skala Mohs yang dimulai dari skala 1 untuk mineral terlunak sampai skala 10 untuk mineral terkeras:
1 Talk 6 Feldspar
2 Gipsum 7 Kuarsa
3 Kalsit 8 Topaz
4 Fluorit 9 Korundum
5 Apatit 10 Intan
Dalam menggunakan skala Mohs harus dimulai dari mineral yang terkeras dan digoreskan pada bagian yang rata pada mineral yang akan diselidiki. Sebagai pembanding juga dapat digunakan benda lain, seperti:
  • Kuku jari 2,5
  • Jarum 3,0
  • Koin tembaga 3,5
  • Paku besi 4,5
  • Pisau baja 5,5
  • Kaca 5,5-6,0
  • Kikir Baja 6,0-7,0
  • Amplas (kasar) 8,0-9,0
4. Cerat (streak)
adalah warna mineral dalam bentuk serbuk atau goresan. Cerat dapat sama atau berbeda dengan warna
mineral. Cerat diperoleh dengan menggoreskan mineral pada bagian belakang dari porselen.

5. Belahan (cleavage)
adalah kenampakkan mineral untuk membelah melalui bidang belahan yang rata, halus, dan
licin serta pada umumnya selalu berpasangan. Belahan dapat dibedakan menjadi:
a. Belahan sempurna : mudah dibelah (ex. muskovit, biotit)
b. Belahan baik : tidak mudah dibelah (ex. kalsit, orthoklas)
c. Belahan tak jelas: kenampakan striasi pada bidang belahannya (ex. plagioklas)
d. Belahan tak tentu: tidak ada bidang belahan (ex. kalsedon)
Apabila ditinjau dari arah belahannya, maka belahan dibedakan menjadi:
a. Belahan 1 arah (ex. muskovit)
b. Belahan 2 arah (ex. feldspar)
c. Belahan 3 arah (ex. halit, kalsit)

6. Pecahan (fracture)
adalah kenampakkan mineral untuk pecah melalui bidang yang tidak rata, tidak halus, tidak
licin, dan tidak teratur. Pecahan pada mineral dibedakan menjadi:
a. Konkoidal : memperlihatkan gelombang yang melengkung dipermukaan, seperti kenampakkan
bagian luar kulit kerang atau botol yang pecah.(ex. mineral kuarsa)
b. Fibrous : menunjukan gejala seperti serat atau daging. (ex. serpentin, asbes, augit)
c. Uneven : menunjukan kenampakan permukaan yang tidak teratur dan kasar. (ex.garnet)
d. Even : menunjukan kenampakan permukaan yang cukup halus (ex. mineral lempung)
e. Hackly : permukaannya tidak teratur, kasar, dan ujungnya runcing (ex. copper, gold)

7. Bentuk
bentuk mineral ada 2 macam, yaitu:
a. Kristalin : apabila mineral mempunyai bidang kristal yang ideal dan biasanya terdapat pada
mineral yang mempunyai bidang belahan.
- Bangun kubus (ex. galena, pirit)
- Bangun prismatik (ex. amfibol, piroksen)
-Bangun Dodecahedron (ex. garnet)
b. Amorf : apabila mineral tidak mempunyai batas-batas kristal yang jelas. (ex. dolomit)

8. Berat Jenis (specific grafity)
adalah perbandingan antara berat mineral di udara terhadap volumenya di dalam air, yaitu
berat volume air sama dengan volume mineral tersebut.
9. Sifat Dalam (tenacity)
adalah reaksi mineral terhadap gaya yang mengenainya, seperti penekanan, pemotongan, pembengkokan,
pematahan, pemukulan, ataupun penghancuran. Tenacity dibagi menjadi:
a. Rapuh (brittle) : bila digores menjadi tepung tapi bubuknya tidak meloncat kesegala arah
dan mudah hancur (ex. kuarsa, kalsit)
b. Dapat diiris (sectile) : dapat diiris dengan pisau dan memberikan kenampakan yang halus
dan rata pada bekas irisannya. (ex. gypsum)
c. Dapat dipintal (ductile) : mineral dapat dipintal seperti kapas. (ex. asbes)
d. Dapat ditempa (milleable) : bila mineral dipukul dapat menjadi lebih tipis dan melebar.(ex. emas, tembaga)
e. Lentur (elastic) : bila dibengkokan dapat kembali seperti semula kalau dilepaskan lagi. (ex. mika)
f. Fleksible : bila dibengkokan tidak dapat kembali seperti semula kalau dilepaskan lagi. (ex. copper)

10. Kemagnetan
adalah sifat mineral terhadap gaya tarik magnet. Kemagnetan dapat dibedakan menjadi:
a. Feromagnetik : tertarik kuat oleh magnet (ex. magnetit, pirotit)
b . Paramagnetik : tertarik agak kuat oleh magnet (ex. pirit)
c. Diamagnetik : tidak tertarik oleh magnet (ex. kuarsa, gypsum)
11. Sifat-sifat Lain
adalah sifat-sifat yang khas yang dimiliki oleh mineral diluar sifat-sifat fisik yang telah diuraikan
diatas,
contohnya:
a. belerang mempunyai bau yang menyengat seperti korek api
b. Halit memiliki rasa yang asin seperti garam
c. Grafit apabila digoreskan pada kertas, maka akan membekas

0 komentar:

Posting Komentar